Polisi Kunci Pergerakan Pelaku 3C di PALI, Jalur Sepi Disorot

Polisi Kunci Pergerakan Pelaku 3C di PALI, Jalur Sepi Disorot

PALI – Ruas jalan desa yang kerap luput dari pengawasan kini tak lagi aman bagi pelaku kejahatan. Satuan Lalu Lintas Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyisir jalur Desa Benakat Minyak hingga Rejosari, Kamis (29/1/2026) pagi,untuk mengunci ruang gerak pelaku kriminalitas jalanan.

BACA JUGA:  Hadiri Giat Grand Opening Coal Hauling Project PT. PNS, Ini Kata Kapolsek Tanah Abang

 

Patroli dan pengecekan jalur dilakukan sejak pukul 07.00 WIB dengan melibatkan personel Sat Lantas dan Dinas Perhubungan. Fokus utama diarahkan pada jalur sepi yang berpotensi menjadi titik rawan kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor).

 

Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan arus lalu lintas relatif lengang dan situasi terpantau kondusif.

BACA JUGA:  Tingkatkan Layanan Perbankan, BSI Resmi Buka KCP di PALI

 

Meski demikian, petugas tetap melakukan pengawasan ketat sebagai langkah pencegahan dini.

 

Kasat Lantas Polres PALI, IPTU Selda Audina, S.Tr.K., M.H., menyampaikan penegasan Kapolres PALI terkait langkah preventif tersebut.

 

“Bapak Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa jalur-jalur sepi tidak boleh menjadi ruang aman bagi pelaku kejahatan. Kehadiran polisi di lapangan adalah bentuk penguncian terhadap setiap potensi kriminalitas dan jaminan keselamatan masyarakat,”tegas IPTU Selda Audina.

BACA JUGA:  Terkait Angkutan Batu Bara yang Melintas di Sungai LematangWarga Muara Enim dan Prabumulih Gruduk Kantor PT.GH.EMM.

 

Kapolres PALI melalui Kasat Lantas memastikan patroli dan pengecekan jalur akan terus dilakukan secara berkelanjutan,

 

“Sebagai bagian dari strategi menekan angka kejahatan dan menjaga stabilitas keamanan wilayah,”pungkasnya.(

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *