Pegawai PT GBS Meninggal di Pondok Area Galian, Ini Penjelasan Pihak Kepolisian 

Oplus_131072

Pegawai PT GBS Meninggal di Pondok Area Galian, Ini Penjelasan Pihak Kepolisian

PALI – Warga Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) digemparkan dengan penemuan jasad seorang pria di sebuah pondok dekat area galian Divisi 1 milik PT Golden Blossom Sumatera (GBS), Senin (16/2/2026).

 

Korban diketahui bernama Tri Sutrisno alias Gancu bin Malisin (32), warga Dusun III Desa Betung Barat, Kecamatan Abab. Sehari-hari, korban bekerja sebagai petugas pengecekan volume air di perusahaan tersebut.

BACA JUGA:  Suku Dayak Beri Anugerah Gelar Adat Tertinggi kepada KASAD Dudung

 

Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut.

 

“Benar, korban atas nama Tri Sutrisno. Dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan,” ujar AKP Dedy saat dikonfirmasi, Senin sore.

 

Berdasarkan dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat tersambar petir. Meski demikian, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

BACA JUGA:  Kades Pengabuan Supriyanto, SH. Adakan Rapat Terbuka untuk Evaluasi Ulang Kelompok Tani Dan Gapoktan

 

Sebelumnya, penemuan jasad korban menjadi perhatian warga sekitar. Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban diduga sudah berada di pondok tersebut sejak sore hari sebelumnya.

 

“Dari kemarin sore sudah di situ,” ujar seorang warga yang pertama kali mengetahui keberadaan korban.

 

Suasana di lokasi sempat tegang ketika ponsel yang diduga milik korban berdering karena ada panggilan masuk. Namun warga memilih tidak menyentuh atau mengangkat telepon tersebut dan menunggu aparat kepolisian datang ke lokasi, karena khawatir terlibat persoalan hukum.

BACA JUGA:  Polsek Penukal Abab Gelar Patroli Subuh Ramadan, Perketat Pengamanan 3C di Wilayah Hukum PALI

 

Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jasad korban untuk dibawa ke fasilitas medis guna dilakukan autopsi.

 

Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kematian korban secara resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *