Kades Sidomulyo Bungkam, Dana Peternakan Rp232 Juta Tahun 2024 Diduga Bermasalah
SIDOMULYO, OKI -Potretandalas.com- Pengelolaan Dana Desa Tahun 2024 di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, menuai sorotan. Pasalnya, anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan Peningkatan Produksi Peternakan (alat produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) dengan total mencapai Rp232.150.000 diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran tersebut terbagi dalam tiga kegiatan, yakni:
Rp120.000.000
Rp28.150.000
Rp84.000.000
Ketiga kegiatan itu tercatat dalam program peningkatan produksi peternakan tahun 2024. Namun hingga kini, realisasi fisik maupun manfaat program tersebut di lapangan dipertanyakan sejumlah pihak.
Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, oknum Kepala Desa Sidomulyo tidak memberikan tanggapan. Bahkan nomor wartawan yang melakukan konfirmasi justru diblokir, sehingga menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi penggunaan anggaran tersebut.
Sikap tertutup tersebut dinilai tidak mencerminkan asas keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Sebagai pejabat publik, kepala desa wajib memberikan klarifikasi atas penggunaan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui skema Dana Desa.
Jika benar terjadi penyimpangan, maka hal tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan aturan pengelolaan keuangan desa.
Masyarakat berharap pihak terkait, baik Inspektorat Kabupaten OKI maupun aparat penegak hukum, dapat turun tangan melakukan audit dan penelusuran guna memastikan penggunaan dana desa tersebut sesuai dengan peruntukannya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sidomulyo belum memberikan klarifikasi resmi. Media ini masih membuka ruang hak jawab guna menjunjung asas keberimbangan dalam pemberitaan.(Ari)
