
PALI- Polres PALI melalui Polsek Talang Ubi menggandeng PT Musi Hutan Persada (MHP) untuk mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten PALI. Memasuki musim kemarau, patroli dan sosialisasi digelar dengan menyasar langsung masyarakat di sejumlah wilayah yang dinilai berpotensi mengalami karhutla.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (20/7/2026) itu diawali dengan apel kesiapan di Mapolres PALI yang dipimpin Kabag Ops Polres PALI, Kompol Andri Noviansyah, S.Kom. Dalam arahannya, seluruh personel diminta menjalankan tugas secara maksimal agar kegiatan berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran.
Pada hari pertama, tim gabungan menyambangi Desa Beruge Darat dan Kelurahan Talang Ubi Timur. Menggunakan kendaraan dinas Polri yang dilengkapi pengeras suara, petugas menyampaikan imbauan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain sosialisasi secara lisan, masyarakat juga menerima selebaran Maklumat Kapolda Sumatera Selatan Nomor Mak/1/IV/2026 tentang larangan membakar hutan, lahan, ilalang, maupun semak belukar.
Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., mengatakan kolaborasi antara kepolisian dan PT MHP dilakukan sebagai langkah preventif untuk meminimalkan potensi kebakaran yang kerap meningkat saat musim kemarau.
“Memasuki musim kemarau, potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten PALI semakin meningkat. Selain itu, masih terdapat masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar. Oleh karena itu, Polres PALI, Polsek Talang Ubi, dan PT Musi Hutan Persada (MHP) melaksanakan patroli serta sosialisasi sebagai upaya pencegahan Karhutla dan meningkatkan kesadaran masyarakat,” kata AKP Ardiansyah.
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan tidak sebatas memberikan peringatan, tetapi juga membangun pemahaman masyarakat mengenai dampak lingkungan maupun konsekuensi hukum dari pembakaran lahan.
«”Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla, mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta memperkuat sinergi antara Polres PALI, Polsek Talang Ubi, PT Musi Hutan Persada (MHP), dan masyarakat dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau,” tegasnya.»
Patroli dan sosialisasi berakhir sekitar pukul 14.00 WIB dalam kondisi aman dan kondusif. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda tiga hari yang berlangsung pada 20 hingga 22 Juli 2026 dengan menyasar sejumlah titik di Kecamatan Talang Ubi yang dipetakan sebagai wilayah rawan karhutla.
