Audiensi dengan KI Sumsel, Bupati PALI Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Informasi

Pemkab PALI dan KI Sumsel Perkuat Sinergi Wujudkan Pemerintahan yang Transparan

PALI – Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto, ST, menerima kunjungan audiensi dan silaturahmi Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan, Joemarthine Chandra, S.H., M.H., C.Med, di Guest House Bupati PALI, Selasa (21/7/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan informatif.

 

Audiensi berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi momentum strategis, mengingat Joemarthine Chandra juga telah terpilih sebagai Komisioner Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia periode 2026–2030. Kehadiran pimpinan KI Sumsel tersebut diharapkan mampu mempererat kolaborasi antara pemerintah daerah dengan lembaga yang memiliki kewenangan mengawal implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

BACA JUGA:  Program Gempungan Upaya Pemkab Purwakarta Memaksimalkan Pelayanan ke Masyarakat

 

Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak membahas berbagai langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI. Mulai dari penguatan kapasitas badan publik, optimalisasi pengelolaan informasi dan dokumentasi, hingga peningkatan kesadaran aparatur dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses masyarakat.

 

Bupati PALI Asgianto menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat.

BACA JUGA:  Pemerintah Kabupaten PALI Gelar Safari Ramadhan 1446 H, Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan

 

“Pemerintah Kabupaten PALI berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Transparansi bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat agar setiap program dan kebijakan dapat diketahui serta diawasi secara terbuka,” ujar Asgianto.

 

Sementara itu, Ketua KI Sumatera Selatan, Joemarthine Chandra, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten PALI dalam mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

 

“Kami berharap sinergi ini terus diperkuat sehingga pelayanan informasi publik di Kabupaten PALI semakin baik. Keterbukaan informasi akan menciptakan pemerintahan yang akuntabel, meningkatkan partisipasi masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” kata Joemarthine Chandra.

BACA JUGA:  Pendampingan Hukum Bidang Datun, Puluhan Kades MoU dengan Kejari Purwakarta

 

Melalui audiensi tersebut, Pemkab PALI dan Komisi Informasi sepakat memperkuat koordinasi dalam pembinaan badan publik serta mendorong implementasi keterbukaan informasi secara berkelanjutan. Langkah itu diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten PALI, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *