Eks Pemilik Lahan Stop Aktivitas Tambang Batubara PT. MPC, Begini Jelasnya

 

POTRETANDALAS.COM-Warga Eks Pemilik Lahan Melakukan Aksi Demo spontanitas
dengan Menyetop Aktivitas Pertambangan Batubara PT MPC ( Musi Prima Coal), di Wilayah Tambang 2, Tepatnya di Mess PT MPC Pintu Masuk Tambang, Desa Gunung Raja Kecamatan Empat Petulai, Dangku, Kabupaten Muara Enim, Selasa, 4/7/2023.

 

Aksi Demo spontanitas ini dampak dari pihak manajemen PT MPC tidak memenuhi panggilan warga eks pemilik lahan yang rencananya di fasilitasi Pemerintah Desa, yang terjadwal pukul 14.00 wib Selasa ini 4 Juli 2023, pertemuan di kantor kades setempat yang suratnya sudah dilayangkan tanggal 24 Juni 2023, namun ditunggu hingga pukul 15.00 WIB tidak ada pihak perusahaan yang datang ke kantor kades setempat.

BACA JUGA:  Sungai Batang Hari Abab Meluap, Rendam Puluhan Rumah Warga

“Ini bukan forum, tidak ada ketua, semua mempunyai hak atas nama masyarakat yg mempunyai jatah lahan 172 (orang jatah lahan untuk dipekerjakan), kami mau menjual tanah kami karena ada kesepakatan perjanjian tertulis, anak kami bisa bekerja di PT MPC dan sebelum ada kesempatan kami tetap menuntut hak kami.”Tegas warga eks pemilik lahan.

BACA JUGA:  Jika tidak Dibolehkan Melintas, Ratusan Sopir Pengangkut Batubara akan Kehilangan Pekerjaan

Saat awak media konfirmasi ke Pemerintah desa, surat dilayangkan melalui eks pemilik lahan di tanda tangani dan diketahui oleh pemerintah desa, mereka juga meminta bantuan untuk difasilitasi mediasi memakai kantor desa, “Kami pemerintah desa siap melayani masyarakat kami,” Ujar Kepala Desa.

BACA JUGA:  POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD REGU II, CIPTAKAN SITUASI KONDUSIF DI WILAYAH HUKUM POLSEK TALANG UBI

Sementara itu Pihak PT. MPC, Sampai Berita Ini diterbitkan, Belum memberikan Hak Jawabnya.(Red)