DPRD Kab.Oki laksanakan paripurna Xl, Begini Jelasnya

DPRD Kab.Oki laksanakan paripurna XI

 

Kayuagung,Potretandalas.om–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel), Gelar Rapat Paripurna XIV dalam rangka Rapat penjelasan Bupati Kabupaten OKI dalam Rapat Paripurna mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)), Tentang Pertanggung Jawaban Bupati Kabupaten OKI penggunaan Anggaran Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

 

Rapat tersebut digelar Diruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKI dihadiri PJ Bupati OKI Ir. Asmar Wijaya . MSi, Ketua DPRD Kabupaten OKI Abdiyanto Fikri, SH, MH, OPD dan Anggota DPRD Kabupaten OKI dibuka Langsung oleh Wakil Ketua I. Hj. Yusmin. Kamis (13/6-2024).

BACA JUGA:  TP PKK PALI Sentuh Hati Warga Pengabuan Timur dengan Bakti Sosial: Lebih dari Sekadar Sembako  

 

PJ. Bupati Kabupaten OKI Ir. Asmar Wijaya. MSi, dalam Sambutannya menyampaikan bahwa laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati OKI tahun 2023 adalah wujud akuntabilitas dan transparansi penyelengaraan pemerintahan daerah, Kiranya bisa menjadi bahan evaluasi dan koreksi bagi masyarakat yang dalam hal ini dipresentasikan oleh DPRD OKI.

BACA JUGA:  Satlantas Polres PALI Ajak Masyarakat Abab Patuhi Aturan Berkendara, Begini Jelasnya

 

Adapun tantangan terbesar Pemerintah Kabupaten OKI kedepan menurut Asmar adalah, menyiapkan Kabupaten OKI agar mampu lebih maju dari daerah lain untuk maju ketahapan pembangunan yang lebih baik dan memperoleh manfaat dari proses globalisasi serta dapat berkembang secara berkelanjutan meningkatkan keimanan dan kesejahteraan rakyat,” Jelasnya.

 

Wakil Ketua 1 DPRD OKI Hj. Yusmin menyebut ruang lingkup pembahasan LKPJ Bupati ini mencakup penyelenggaraan rumusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

BACA JUGA:  Semangat Tak Pernah Pudar, 114 Lansia PALI Diwisuda dalam Program Sekolah Lansia

 

“Yakni meliputi pencapaian pelaksanaan program kegiatan, permasalahan dan upaya penyelesaian urusan pemerintahan,“ sebut Yusmin.

 

Sambungnya, Kebijakan strategis yang ditetapkan kepala daerah Kabupaten OKI tahun sebelumnya, dan hasil pelaksanaan tugas pembentukan dan penugasan yang disusun berdasarkan rencana kegiatan daerah RKPD perubahan Kabupaten OKI

Penulis: AriEditor: Syam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *