Dua Terduga Pengedar Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres PALI, Segini Barang Bukti yang Didapat

Dua Terduga Pengedar Berhasil Diamankan Satreskoba Polres PALI, Segini Barang Bukti yang Didapat

 

PALI,PA- 14 Desember 2024 – Satresnarkoba Polres PALI berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap dua tersangka di Lapangan Dusun I, Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis dini hari, 11 Desember 2024, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 50,9 gram dan sebuah ponsel merek Nokia tipe 105.

 

Kedua tersangka, SN(32),warga Desa Air Itam dan YH(49), warga Desa Karang Mulya, Kabupaten Muara Enim, diduga berperan sebagai pengedar. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan seringnya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

BACA JUGA:  Ungkap Kasus Curat, Polsek Tanah Abang Amankan Terduga Pelaku Beserta Barang Bukti

 

Kasat Narkoba Polres PALI, IPTU Aan Sriyanto,S.H.M.H,memimpin langsung pengungkapan kasus ini.

 

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim Satresnarkoba menjalankan strategi undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli. Saat transaksi berlangsung, kedua tersangka menyerahkan paket sabu kepada anggota yang menyamar.

 

Namun, penangkapan tidak berjalan mulus,salah satu tersangka sempat berteriak, “Maling! Maling!” yang memicu kerumunan warga setempat.

 

“Kami berupaya menjaga situasi tetap kondusif dengan menjelaskan bahwa kami adalah aparat kepolisian yang bertugas.Berkat kerja sama masyarakat, operasi ini dapat diselesaikan tanpa insiden lebih lanjut,”ujar IPTU Aan Sriyanto.

BACA JUGA:  Bajing Loncat Diamankan Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, Gara-Gara Lakukan Ini

 

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang warga Desa Air Itam berinisial B, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres PALI untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K., M.H.,menyampaikan apresiasi atas keberhasilan timnya.

 

“Kami akan terus memberantas jaringan narkotika di wilayah Kabupaten PALI. Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda.Dukungan dan peran serta masyarakat sangat kami butuhkan untuk memutus mata rantai ini,”tegas Kapolres melalui handphonenya pada Sabtu Siang (14/12/2024).

BACA JUGA:  Polsek Talang Ubi Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit dalam Operasi Sikat II Musi 2025, Terduga Pelaku Ditangkap di Muara Enim

 

Ajakan Kerja Sama Masyarakat

Kasat Narkoba IPTU Aan Sriyanto menambahkan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kerahasiaan pelapor akan kami jamin.”ajaknya.

 

Polres PALI terus berkomitmen memberantas dan memutuskan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

 

“Kami tidak main-main dengan para pelaku Narkoba baik Bandar,pengedar,kurir dan pemakai,atau siapapun tanpa pandang bulu,Berhati-hatilah karena selama saya masih bertugas di Polres PALI,kami akan berantas mereka semua

demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkotika.” pungkas Kasat Narkoba Polres PALI IPTU Aan Sriyanto.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *