Gelar KRYD Guna Ciptakan Situasi yang Kondusif di Wilayah Hukumnya, Ini Kata Kapolsek Tanah Abang 

Gelar KRYD Guna Ciptakan Situasi yang Kondusif di Wilayah Hukumnya, Ini Kata Kapolsek Tanah Abang

PALI -Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat saat malam Minggu, Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, SH memerintahkan pelaksanaan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu dan patroli Street Crime Operation (SOC) pada Jumat malam, 30 Mei 2025, mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.

BACA JUGA:  Cegah Kriminalitas, Ini yang Dilakukan Polsek Penukal Utara

 

Kegiatan ini menyasar berbagai potensi gangguan Kamtibmas seperti aksi kejahatan jalanan (curas, curat, curanmor), premanisme, penyalahgunaan narkoba, peredaran miras ilegal, hingga kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal.

 

Sebelum razia dimulai, seluruh personel Polsek Tanah Abang mengikuti apel malam yang dipimpin oleh Kanit Provos Polsek Tanah Abang di halaman Mapolsek.

 

Apel ini menjadi momen pengarahan sekaligus konsolidasi demi tercapainya operasi yang tertib dan terarah.

BACA JUGA:  Karang Taruna  Desa Pengabuan Timur Gelar Berbagai Perlombaan Bernuansa Islami

 

Operasi gabungan ini dilakukan di titik-titik rawan dan pusat keramaian malam Minggu untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi warga yang beraktivitas.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan sanksi berupa teguran kepada pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang kedapatan tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Penertiban dilakukan secara humanis namun tegas.

BACA JUGA:  Berkah di Tanah PALI: Pemerintah Daerah Wujudkan Impian Umroh Warga

 

Kapolsek IPTU Arzuan menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus digelar secara berkala, terutama di akhir pekan, sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan lingkungan dan memberi rasa aman kepada masyarakat.

 

Hingga operasi berakhir, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanah Abang dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *