Gudang Material Bangunan di Rejosari PALI Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

PALI – Gudang material bangunan milik warga bernama Amsar (65) di kawasan Rejosari, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, terbakar. Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp 400 juta.

Kebakaran terjadi pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 01.42 WIB. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.05 WIB setelah petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan bersama warga melakukan upaya pemadaman.

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. mengatakan pihaknya langsung menerjunkan personel setelah menerima laporan kebakaran. Petugas yang datang ke lokasi terdiri dari piket Pawas, SPK, Reskrim, Intel serta Bhabinkamtibmas.

BACA JUGA:  Wujud Sinergitas TNI–Polri dan Pemerintah Daerah, Polsek Talang Ubi Hadiri Peringatan HUT TNI ke-80

“Begitu menerima informasi adanya kebakaran, personel langsung kami arahkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan, pengamanan TKP, pendataan dan membantu proses pemadaman bersama petugas Damkar,” ujar Ardiansyah.

Berdasarkan keterangan awal sejumlah saksi, kebakaran diketahui setelah Amsar mendapat telepon dari Kamer (55), yang mengabarkan gudang material miliknya terbakar.

Saat menuju lokasi, Kamer bersama saksi lainnya, Catrine (40), melihat kobaran api sudah membesar dari bagian dalam gudang. Mereka kemudian meminta bantuan kepada petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

BACA JUGA:  Gabungan Organisasi Sumsel Minta PJ Gubernur Sumsel Tolak Penganggaran Yang Diajukan Koni Sumsel pada Penggiat Olah raga

Sebanyak empat unit mobil tangki Damkar dikerahkan untuk memadamkan api. Setelah kobaran berhasil dikendalikan, petugas melakukan pendinginan guna memastikan tidak ada lagi bara atau sumber api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.

“Dugaan sementara, api berasal dari korsleting listrik di bagian dalam gudang. Namun, petugas masih melakukan pendataan dan pengumpulan bahan keterangan terkait kejadian tersebut,” kata Ardiansyah.

Bangunan yang terbakar diketahui merupakan rumah yang telah dialihfungsikan menjadi gudang penyimpanan material bangunan. Saat kebakaran terjadi, bangunan tersebut tidak ditempati maupun dijaga.

BACA JUGA:  Siap Berlaga di Kejurnas Piala Kapolri, Tim Voli Putra dan Putri Sumsel Dilepas PJ Gubernur

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian materiel diperkirakan mencapai sekitar Rp 400 juta.

Polisi juga melakukan pengecekan dan pengamanan lokasi, meminta keterangan saksi, mengumpulkan data, serta memberikan imbauan kepada masyarakat di sekitar lokasi.

Kegiatan monitoring dan pengumpulan bahan keterangan terkait kebakaran tersebut berakhir sekitar pukul 09.30 WIB. Situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *