Jelang Bulan Suci Ramadhan, Polsek Penukal Salurkan Bantuan Kepada Anak Yatim dan Pengurus Masjid 

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Polsek Penukal Salurkan Bantuan Kepada Anak Yatim dan Pengurus Masjid

PALI – Dalam semangat berbagi dan kepedulian sosial, Polsek Penukal Utara menggelar kegiatan pemberian bantuan sosial (bansos) dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara, IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si., pada Jumat (28/02/2025) sekitar pukul 10.30 WIB di Masjid Al Ikhlas, Desa Kota Baru, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI.

BACA JUGA:  Strategi Preventif Kapolda Sumsel Rangkul Ulama Berantas Narkoba dan Judi Online

 

Bantuan berupa paket sembako, termasuk beras dan mi instan, diberikan kepada anak yatim serta pengurus masjid.

 

Kapolsek IPDA Budi Anhar menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap masyarakat yang membutuhkan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.

 

“Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban dan membawa berkah bagi kita semua dalam menyambut Ramadhan,” ujar Kapolsek.

BACA JUGA:  Diduga Kompresor Kulkas Meledak, Sebuah Rumah Ludes Terbakar

 

Kegiatan ini disambut dengan penuh rasa syukur oleh penerima manfaat. Para pengurus Masjid Al Ikhlas serta anak-anak yatim yang hadir mengungkapkan rasa terima kasih mereka atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA:  𝙋𝙖𝙨𝙩𝙞𝙠𝙖𝙣 𝙎𝙞𝙩𝙪𝙖𝙨𝙞 𝙆𝙖𝙢𝙩𝙞𝙗𝙢𝙖𝙨 𝙏𝙚𝙩𝙖𝙥 𝙆𝙤𝙣𝙙𝙪𝙨𝙞𝙛, 𝙋𝙤𝙡𝙧𝙚𝙨 𝙋𝘼𝙇𝙄 𝙂𝙚𝙡𝙖𝙧 𝙋𝙖𝙩𝙧𝙤𝙡𝙞 𝙎𝙖𝙢𝙗𝙖𝙣𝙜 𝙙𝙖𝙣 𝙋𝙚𝙣𝙚𝙗𝙖𝙡𝙖𝙣 𝙈𝙖𝙠𝙤

 

Pemberian bansos ini juga menjadi bagian dari upaya Polsek Penukal Utara dalam mempererat silaturahmi dengan masyarakat, sekaligus memperkuat nilai-nilai kepedulian dan kebersamaan di tengah kehidupan bermasyarakat.

 

Dengan adanya kegiatan sosial ini, diharapkan semangat berbagi dapat terus terjaga, serta semakin banyak pihak yang turut berpartisipasi dalam membantu sesama, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *