Kapolsek Tanah Abang Hadiri Pelantikan Perangkat Desa,Kapolres PALI Tekankan Profesionalisme

Kapolsek Tanah Abang Hadiri Pelantikan Perangkat Desa,Kapolres PALI Tekankan Profesionalisme

PALI – Kapolsek Tanah Abang, AKP Arzuan,S.H.,menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Tanah Abang Selatan, Desa Sedupi, dan Desa Tanjung Dalam yang berlangsung di aula terbuka Kantor Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),Kamis (22/1/2025).

 

Pelantikan dipimpin langsung Camat Tanah Abang, Dadang Afriandi, S.H., M.Si., dan dihadiri unsur Forkopimcam, para kepala desa, serta unsur TNI-Polri.

BACA JUGA:  Jaga Stabilitas Kamtibmas di Kawasan Strategis, Polres PALI Gelar Patroli Perintis Presisi  

 

Kegiatan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 11.50 WIB dalam keadaan aman dan lancar.

 

Sejumlah perangkat desa dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan akibat pejabat sebelumnya lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

 

Kapolres PALI,AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K.melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan,S.H.,menekankan agar perangkat desa yang baru dilantik bekerja secara profesional dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Polsek Tanah Abang Gelar Razia Terpadu KRYD, Begini Jelasnya

 

“Perangkat desa harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,menjaga integritas,serta siap bersinergi dengan TNI-Polri dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah desa,”ujar AKP Arzuan menyampaikan pesan Kapolres PALI.

 

Ia menambahkan,Polri siap mendukung pemerintah desa dalam menciptakan keamanan dan ketertiban guna menunjang kelancaran pembangunan desa.

BACA JUGA:  Hadir di Acara pengoptimalan Pelayanan Masyarakat Oleh Puskesmas, Ini Pesan Kapolsek Tanah Abang

 

Selama kegiatan berlangsung, personel Polsek Tanah Abang melaksanakan pengamanan hingga seluruh rangkaian acara selesai dengan kondusif.

 

“Terakhir, kami mengucapkan selamat menjalankan tugas, layani masyarakat dengan sebaik-baiknya, jangan melanggar hukum jika tidak mau dihukum,”pungkas Kapolsek Tanah Abang.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *