Polres PALI Gelar Sidang BP4R untuk Empat Personel Menjelang Pernikahan
PALI — Kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir (Polres PALI) menggelar Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) bagi empat personel, Kamis (13/11/2025), di Aula Polres PALI. Sidang ini merupakan tahapan wajib bagi anggota Polri sebelum melangsungkan pernikahan.
Wakapolres PALI Kompol Kusyanto, S.H. memimpin langsung jalannya sidang didampingi Sekretaris BP4R Kompol Sutrisman, S.H., M.M. Sejumlah pejabat utama turut hadir, di antaranya Kabag SDM, Kasi Propam, Kasiwas, serta perwakilan Bhayangkari Polres PALI yang dihadiri Ny. Sri Lisdiana Fadhli.
Empat personel yang mengikuti sidang tersebut yaitu Briptu Jhon Pratama Putra, S.H., Bripda Nova Riansyah, Bripda Dimas Ludfi, dan Bripda Rahmad Ramadhoni.
Sidang diawali arahan dari pimpinan sidang mengenai kesiapan mental, komitmen moral, serta tanggung jawab anggota Polri ketika memasuki kehidupan berkeluarga. Dalam kesempatan itu, Wakapolres menyampaikan penekanan Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., mengenai pentingnya keharmonisan keluarga bagi seorang anggota Polri.
“Kapolres menegaskan bahwa keharmonisan rumah tangga merupakan unsur fundamental dalam mendukung kualitas pengabdian personel. Stabilitas keluarga yang baik akan memperkuat integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kompol Kusyanto saat membacakan arahan Kapolres.
Setelah sesi pembinaan, para peserta melanjutkan pembacaan Fakta Integritas serta penandatanganan berita acara dan dokumen resmi BP4R. Prosesi diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari pimpinan dan tamu yang hadir sebagai bentuk dukungan institusi terhadap para personel yang tengah mempersiapkan diri memasuki kehidupan berumah tangga.(Red)
