Polsek Penukal Abab Gelar KRYD, Begini Jelasnya

PALI – Dalam upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Penukal Abab menggelar kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam 8 Juni 2024 sekitar pukul 20.00 WIB.

 

Kegiatan ini melibatkan pola razia dan patroli yang bertujuan memberikan himbauan kepada masyarakat serta menjaga situasi tetap kondusif.

 

Dalam kegiatan ini, tim berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda dua (R2) dan memberikan 25 teguran kepada pengendara yang melanggar aturan.

 

Langkah-langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya preventif dan edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketaatan terhadap peraturan lalu lintas dan hukum.

BACA JUGA:  Buka Rakernis Bidang Gabungan, Kapolda Sumsel Harapkan Peningkatan Kualitas Pelayanan

 

Kapolsek Penukal Abab AKP Darmawansyah SH MH menyatakan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Penukal Abab.

 

“Dengan adanya patroli dan razia seperti ini, kami berharap masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi, serta lebih sadar akan pentingnya menjaga ketertiban,” ujarnya.

 

lanjutnya , dengan Kehadiran aparat di tengah masyarakat tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom yang siap memberikan rasa aman.

BACA JUGA:  Gelar Razia Terpadu KRYD, Ini Pesan Kapolsek Penukal Abab

 

Dengan hasil yang dicapai dalam kegiatan KRYD ini, diharapkan langkah-langkah serupa akan terus dilakukan secara rutin.

 

“Polsek Penukal Abab berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib,” ucapnya

 

Melalui kegiatan seperti ini, Kapolsek Penukal Abab berharap dapat membangun kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.