PALI — Proses penerimaan tenaga kerja Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Aburahmi yang berlokasi di Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, mendapat pengawasan langsung dari kepolisian guna mencegah praktik percaloan dan pungutan liar.
Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh tahapan rekrutmen berjalan transparan, adil, dan tanpa biaya. Pengawasan tersebut ditunjukkan melalui kehadiran personel Polsek Talang Ubi dalam kegiatan sosialisasi penerimaan tenaga kerja yang dilaksanakan di Balai Desa Panta Dewa, Jumat (30/1/2026).
Dalam sosialisasi itu, pihak perusahaan menyampaikan secara terbuka informasi mengenai kebutuhan tenaga kerja, persyaratan administrasi, serta mekanisme seleksi yang akan diterapkan kepada masyarakat setempat.
Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., menyampaikan arahan Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., yang menekankan pentingnya proses rekrutmen yang bersih dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
“Polri mendukung penyerapan tenaga kerja lokal, namun prosesnya harus transparan dan tidak dipungut biaya. Kami akan menindak tegas apabila ditemukan praktik percaloan atau pungli,” tegas AKP Ardiansyah.
Ia menambahkan, kehadiran PKS PT Aburahmi diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat sekitar. Namun demikian, pengawasan tetap diperlukan agar kesempatan kerja dapat diakses secara adil oleh warga lokal serta tidak memicu permasalahan sosial.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polsek Talang Ubi menyatakan akan terus melakukan pemantauan selama proses rekrutmen berlangsung guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung iklim investasi yang sehat di Kabupaten PALI.(Syam)
