Tiga Wartawan Dilaporkan, Ini Penjelasan Kapolres PALI

 

PALI, Potretandalas.com – Kapolres PALI, AKBP Efrannedy, S.I.K, M.A.P, berpegang pada Memorandum of Understanding (MoU) yang disepakati bersama antara Kapolri dan Dewan Pers.

Hal ini disampaikan Kapolres, terkait adanya laporan seseorang terhadap wartawan atas dugaan pencemaran nama baik melalui pemberitaan media online yang terbit waktu lalu.

“Kami dari polres Pali akan melaksanakan apa yang sudah disepakati dalam MoU antara Kapolri dan Dewan Pers,” jelas Kapolres PALI, melalui pesan singkat WhatsApp pada Sabtu (03/12/2022).

BACA JUGA:  Kapolres Tegaskan Polri Jamin Hak Aspirasi Warga, Pengamanan Aksi Damai MPP di PALI Berjalan Kondusif

Diungkapkan Kapolres, pemanggilan terhadap tiga orang wartawan yang dilaporkan soal pemberitaan itu, menurutnya mereka dipanggil dalam rangka klarifikasi.

” Mereka di Panggil hanya diminta untuk memberikan klarifikasi, atas pemberitaan yang mereka tayangkan beberapa waktu lalu,” ujar mantan Kapolres Mura ini.

Sementara tiga orang wartawan yang dilaporkan itu menjelaskan, jika mereka menulis berita berdasarkan dari narasumber yang jelas dan tidak mengada-ada.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kemanan dan Ketertiban Masyarakat, Polres PALI Gelar KRYD

Selain itu, sebelum berita itu dimuat dalam link website, mereka juga sudah melakukan konfirmasi ke pihak yang diberitakan untuk memberikan hak jawab supaya berimbang.

“Tugas kami mencari, menghimpun, dan menginformasikan sesuai data yang kami kelola yang telah menjadi sebuah berita,” jelas Yufantri, salah satu yang terlapor

BACA JUGA:  Pastikan Kampanye Dialogis Berjalan Aman dan Tertib, Ini yang Dilakukan Polsek Tanah Abang 

Dikatakan Yufantri, tugas Wartawan, selain membuat berita, juga mentransmisikan semua informasi yang sudah jadi berita di semua saluran internet agar dapat di akses oleh publik.

” Kalau tidak kami sebarkan di internet, siapa yang tau bahwa itu berita, dan media online memang diakses dan dibaca oleh publik di internet, namanya juga media online,” Pungkasnya.(Syam)