Tim Elang Polsek Talang Ubi Ungkap Kasus Pencurian di Tengah Operasi Sikat II Musi 2025

Tim Elang Polsek Talang Ubi Ungkap Kasus Pencurian di Tengah Operasi Sikat II Musi 2025

PALI – Sore itu, Jumat (31/10/2025), suasana di Dusun I Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, tampak seperti biasa. Namun di balik keseharian warga, sekelompok petugas berseragam diam-diam tengah bergerak cepat. Mereka adalah Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, yang malam itu berhasil mengakhiri pelarian seorang pemuda bernama Sailan alias Silan (21).

 

Sailan bukanlah target sembarangan. Ia masuk dalam daftar Target Operasi (TO) Sikat II Musi 2025, sebuah operasi kepolisian yang digelar untuk menekan angka kejahatan konvensional di wilayah hukum Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

BACA JUGA:  Polsek Talang Ubi Gelar Razia KRYD, Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Berlalu Lintas dan Kamtibmas

 

Kasus ini bermula dari laporan seorang guru asal Lampung, Wahyudi Ahmad Sidik (46), yang tinggal di Desa Karta Dewa. Pada akhir Agustus lalu, ia mendapati sejumlah barang di pekarangan rumahnya hilang. Bukan hanya peralatan bengkel seperti alat bakar tambal ban dan plat besi, tapi juga satu set wastafel yang baru dibelinya. Kerugian mencapai sekitar tiga juta rupiah.

 

“Awalnya kami menerima laporan tanggal 29 Agustus 2025. Dari situ, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan,” jelas Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H.

 

Jejak demi jejak dikumpulkan. Hingga akhirnya, hasil penyelidikan mengarah kepada seorang warga muda di desa yang sama. Jumat malam itu, sekitar pukul 19.30 WIB, Tim Elang yang dipimpin Ipda Indapit, S.H., M.H. mendatangi rumah Sailan. Tanpa perlawanan, pemuda itu langsung diamankan bersama barang bukti alat bakar tambal ban.

BACA JUGA:  Jadi Nara Sumber Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMPN 1 dan SMA PGRI Tanah Abang, Ini Pesan Kapolres PALI

 

“Pelaku kami amankan di rumahnya dan langsung dibawa ke Mapolsek Talang Ubi untuk proses hukum lebih lanjut,” tutur Kapolsek. Ia menambahkan, penyidik kini tengah melengkapi berkas perkara untuk kemudian dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Dari balik ruang Mapolsek Talang Ubi, keberhasilan ini menjadi kabar menggembirakan bagi jajaran kepolisian. Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi, menyampaikan apresiasinya atas kerja keras tim di lapangan.

BACA JUGA:  LSM TRINUSA Geruduk KPH Meranti Sekayu, Soroti Dugaan Pembiaran Sumur Minyak Ilegal di Hutan Kawasan Lubuk Bintialo

“Kami berkomitmen untuk terus menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polres PALI. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional,” tegasnya.

 

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan tidak ragu melapor jika melihat tanda-tanda kejahatan di lingkungan sekitar.

 

Kini, dengan tertangkapnya Sailan, situasi kamtibmas di wilayah Polsek Talang Ubi kembali terjaga aman dan kondusif. Di balik kerja sunyi para petugas, ada dedikasi dan kesigapan yang membuat warga bisa tidur lebih tenang malam itu.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *