PALI – Komitmen pemberantasan kejahatan jalanan dalam rangka Operasi Pekat Musi 2026 kembali dibuktikan jajaran Polres PALI. Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang masuk dalam daftar Target Operasi (TO) street crime.
Pengungkapan ini merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP-B/72/XII/2025/SPKT/SekTalangUbi/ResPALI/PoldaSumsel tertanggal 18 Desember 2025. Peristiwa pencurian sendiri terjadi pada Senin, 8 Desember 2025 sekitar pukul 23.45 WIB di Jalan Perwira RT 014 RW 004, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., menerangkan bahwa korban berinisial I.F. (47), seorang wiraswasta, kehilangan satu unit sepeda motor Honda Astrea C100 ML (Legenda) warna hitam yang diparkir di gudang belakang rumahnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berinisial HP (23) memanfaatkan kondisi hujan dan situasi yang relatif sepi. Ia masuk ke halaman rumah korban dan mendapati kunci motor masih tergantung. Motor tersebut kemudian didorong sejauh kurang lebih dua kilometer sebelum akhirnya dihidupkan dan dibawa kabur.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Kendaraan tidak dalam kondisi pengamanan maksimal sehingga memudahkan aksi pencurian,” jelas Kapolsek.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp3.500.000. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Astrea C100 ML (Legenda) warna hitam dengan Nomor Mesin NFGFE1046473 dan Nomor Rangka MH1NFGF162K046558.
Namun demikian, dalam perkara ini tersangka tidak dilakukan penangkapan ulang karena sebelumnya telah lebih dahulu diamankan dalam kasus pencurian lain berdasarkan LP/B/86/XII/2025/SPKT/Polsek Tanah Abang/Polres PALI/Polda Sumsel tertanggal 28 Desember 2025. Saat ini tersangka telah menjalani penahanan dan dititipkan di Lapas Muara Enim.
Kapolres PALI, Yunar Hotma Parulian Sirait, melalui Kapolsek Talang Ubi menegaskan bahwa Operasi Pekat Musi 2026 menjadi langkah strategis dalam menekan angka kriminalitas, khususnya aksi premanisme dan kejahatan jalanan.
“Tidak ada ruang bagi pelaku street crime di wilayah hukum Polres PALI. Kami akan bertindak profesional, tegas, dan terukur demi menjaga rasa aman masyarakat,” tegasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, memastikan kendaraan terkunci dengan baik, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Dengan pengungkapan ini, Polsek Talang Ubi menegaskan dukungannya terhadap pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026 sebagai upaya konkret menjaga stabilitas kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten PALI.(Red)
