Berada di Tempat Kejadian, Istri Menyangkal Suaminya Dituduh Melakukan Pencabulan

PALI, Viralnya pemberitaan kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan oleh Siswi SMP di kecamatan abab ke Polres PALI , menjadi kontroversial, pasalnya, istri terduga pelaku menyangkal kejadian tersebut, Rabu (4/1).

Menurutnya, peristiwa yang dilaporkan tersebut tidak benar, tidak sesuai fakta, karna waktu itu istri terduga ada di tempat kejadian.

“Memang dia (pelapor-red) itu saya yang ajak kerumah untuk bantu-bantu saya di warung, Begitu datang kerumah, dia mainkan handphone suami saya, begitu tau handphonenya dimainkan, suami saya marah,” paparnya.

BACA JUGA:  Jembatan Rentes Pulih, DPRD PALI dan Kades Berikan Apresiasi: Bukti Sinergi Perusahaan dan Pemerintah Daerah

” Suamiku bilang, Jangan di maini Handphonku, jangan pakai data, karna dia masih mainkan handphone suami saya, menyebabkan emosi suami saya, terus dalam keadaan emosi, di lemparlah dia dengan uang 50 ribu sambil di suruh pergi,” jelasnya

BACA JUGA:  Polsek Penukal Abab Pantau Pelaksanaan Pembayaran Ganti Rugi Aktivitas Seismik 3D Idaman

 

 

Istri terduga menjelaskan Uang 50 ribu itu sebagai upah dia membantu pekerjaannya di warung,” jadi pelecehan seperti yang dituduhkan itu tidak benar, saya siap disumpah, karna saya saksi hidupnya, saya ada di sana waktu kejadian,” tegasnya.

“Setelah kejadian itu kami dapat panggilan dari Kepala Desa, yang mendapat laporan dari pelapor dengan tuduhan pencabulan, hal tersebut membuat kami kaget luar biasa, karna tidak menyangka kejadian seperti ini,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Cegah 3C, Polsek Tanah Abang PALI Intensifkan Patroli dan Sambangi Warga

Seperti diketahui sebelumnya, Seorang Siswi SMPN di Kecamatan Abab telah melaporkan SHN dengan tuduhan pencabulan atas dirinya, dengan bukti lapor STTLP/B-3II/2023/SPKT/Polres PALI, Polda Sumsel.