Regsosek oleh BPS di Desa Air Itam, Begini Jelasnya

Regsosek oleh BPS di Desa Air Itam, Begini Jelasnya

PALI, Potretandalas.Com-Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Air Itam Kecamatan Penukal,Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Kamis (20/10/2022).

Pendataan tersebut di laksanakan di Desa Air Itam Oleh Petugas BPS yang bertugas Untuk Desa, Bersama Pemerintah Desa untuk mendata penduduk .

Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.

BACA JUGA:  Operasi Zebra Musi 2025 di PALI: Dari Barisan Tegap di Lapangan Hingga Ajakan Menyelamatkan Generasi Bangsa

Salah satu petugas BPS saat dibincangai awak media menjelaskan “Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data.

Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien”,ungkapnya.

BACA JUGA:  31 Tahanan Polres PALI Jalani Skrining HIV, Hasil Pemeriksaan Seluruhnya Negatif

Sambungnya lagi,”Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan” tutupnya.

Kepala Desa Air Itam,
Agus Salim Sangat antusias dengan ada nya pendataan tersebut dan menyambut baik para petugas dari Badan Pusat Statistik (BPS). Kepala Desa juga mengucapkan terima kasih atas terlaksana nya kegiatan tersebut.

BACA JUGA:  Sagarurung, Warisan Rasa dari Abab yang Dilestarikan Lewat Bimtek Gastronomi

“Saya menyambut baik atas kegiatan nasional ini, untuk pendataan penduduk kami dan Saya Sebagai Pemerintah Setempat mengucapkan terima kasih kepada para petugas BPS” ungkap kades

Sambungnya ,” Saya sengat berharap dengan adanya pendataan ini, tidak ada lagi kependudukan yang ganda dan bantuan-bantuan yang tidak tepat sasaran”.tutup kades

Penulis: Usman