Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Pelanggaran Lalu Lintas, Polsek Talang Ubi Gelar KRYD

Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Pelanggaran Lalu Lintas, Polsek Talang Ubi Gelar KRYD

PALI – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) serta keselamatan dan ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif, Polsek Talang Ubi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 10 Januari 2026.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 20.30 WIB hingga 22.00 WIB dan dipimpin oleh AIPTU Sumaryono, S.H., dengan melibatkan personel Polsek Talang Ubi yang telah tersprint sesuai Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor: Sprin/03/I/OPS.1.2.3/2026.

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. menjelaskan bahwa KRYD diawali dengan apel kesiapan di Mapolsek Talang Ubi, dilanjutkan dengan pengecekan dan kontrol ruang tahanan.

BACA JUGA:  Staf Ahli Bupati PALI Pimpin Rapat Pembahasan Perbup Rencana Aksi Penerapan SPM

 

Selanjutnya, personel melaksanakan patroli dialogis serta memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.

 

“Dalam kegiatan ini, personel memberikan imbauan dan teguran kepada pengendara agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, tidak menggunakan knalpot brong, serta selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ujar AKP Ardiansyah.

 

Selain itu, personel juga memberikan imbauan kepada para pemuda-pemudi yang sedang nongkrong agar menghindari tawuran serta segera pulang ke rumah masing-masing apabila tidak memiliki kepentingan mendesak, guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

BACA JUGA:  Perkuat Karakter Spiritual Anggota, Polsek Talang Ubi Gelar Binrohtal 

 

Patroli KRYD menyasar sejumlah objek vital dan pusat aktivitas masyarakat, di antaranya Bank BRI Handayani Mulya, Bank BSI Handayani Mulya, serta beberapa minimarket seperti Alfamart dan Indomaret.

 

Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Talang Ubi terpantau aman dan kondusif.

 

Dalam kesempatan tersebut, AKP Ardiansyah menyampaikan pernyataan Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., yang menegaskan pentingnya peran KRYD dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

 

“Bapak Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait menegaskan bahwa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan merupakan langkah preventif dan represif yang konsisten dilakukan jajaran Polres PALI guna menekan potensi gangguan kamtibmas, penyakit masyarakat, serta pelanggaran lalu lintas. Diharapkan kehadiran polisi di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,”terang AKP Ardiansyah menyampaikan pesan Kapolres.

BACA JUGA:  Jamkrindo Sebarkan Semangat Nasionalisme di Kolong Jalan Tol Rawamangun

 

Kapolsek Talang Ubi menambahkan, dalam pelaksanaan KRYD masih ditemukan sejumlah pengendara yang belum melengkapi surat-surat kendaraan, sehingga personel memberikan teguran dan imbauan secara humanis agar ke depan lebih tertib dalam berlalu lintas.

 

“Kegiatan ini akan terus kami laksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polsek Talang Ubi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *