Desa dari PALI, Menggema di Panggung Nasional Kementerian Hukum

Desa dari PALI, Menggema di Panggung Nasional Kementerian Hukum

Pontretandalas.com-Antara gemerlap ibu kota dan deretan pejabat negara, nama Desa Betung Barat, sebuah desa di Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mencuri perhatian nasional. Desa ini menorehkan prestasi membanggakan dengan menjadi satu-satunya desa dari Sumatera Selatan yang menerima undangan sekaligus apresiasi langsung dari Kementerian Hukum Republik Indonesia pada ajang Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum Tahun 2025, yang digelar di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Bertempat di Magnolia Grand Ballroom Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, kegiatan tersebut menjadi momen bersejarah bagi Pemerintah Desa Betung Barat. Undangan resmi dari Kementerian Hukum RI bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk pengakuan atas komitmen desa dalam mendukung reformasi hukum, khususnya melalui penguatan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa.

BACA JUGA:  Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Talang Ubi Gelar KRYD

 

Prestasi ini secara langsung mengantarkan Kepala Desa Betung Barat, Rozali, A.Md, sebagai salah satu kepala desa berprestasi tingkat nasional dalam pengelolaan dan pengembangan layanan bantuan hukum bagi masyarakat desa. Sebuah capaian yang lahir dari kerja senyap, konsistensi, dan keberpihakan pada keadilan bagi warga.

 

Pemerintah Kabupaten PALI pun menyambut capaian tersebut dengan rasa bangga. Di bawah kepemimpinan Bupati Asgianto, ST, dan Wakil Bupati Iwan Tuaji, SH, dukungan penuh disampaikan melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten PALI, Edy Irwan, SE, M.Si.

 

“Ini merupakan kebanggaan besar bagi Kabupaten PALI. Dari ratusan desa di Sumatera Selatan, hanya Desa Betung Barat yang mendapatkan apresiasi langsung dari Kementerian Hukum RI. Ini membuktikan bahwa desa di PALI mampu berkontribusi dan berbicara di tingkat nasional,” ungkap Edy Irwan.

BACA JUGA:  Pastikan Kampanye Dialogis Berjalan Aman dan Tertib, Ini yang Dilakukan Polsek Talang Ubi

 

Menurutnya, capaian Desa Betung Barat menjadi bukti bahwa tata kelola pemerintahan desa yang baik, tertib administrasi, serta taat hukum bukan sekadar konsep, melainkan dapat diwujudkan melalui kerja nyata. Ia berharap prestasi ini menjadi pemantik semangat bagi desa-desa lain di PALI.

 

“Kami akan terus melakukan pendampingan agar desa-desa di PALI tumbuh sebagai subjek pembangunan yang mandiri, profesional, dan berdaya saing,” tambahnya.

 

Di balik apresiasi nasional tersebut, tersimpan rasa syukur dan tanggung jawab besar. Rozali, A.Md, menyebut penghargaan ini sebagai amanah yang harus dijaga. Baginya, pengakuan dari Kementerian Hukum RI adalah buah dari kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, serta dukungan penuh Pemerintah Kabupaten PALI.

 

“Ini bukan semata kebanggaan, tetapi amanah. Menjadi bukti komitmen kami dalam menjalankan arahan Presiden Prabowo untuk menghadirkan pelayanan hukum yang adil dan mudah diakses masyarakat desa,” ujarnya.

BACA JUGA:  Diduga Sudutkan Profesi Wartawan, Sejumlah Ketua Organisasi Pers Datangi Disdik PALI

 

Rozali juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Asgianto dan jajaran, yang selama ini konsisten memberikan pendampingan dan ruang bagi desa untuk berkembang. Ke depan, ia berkomitmen menjaga kepercayaan tersebut dengan meningkatkan kualitas layanan hukum dan tata kelola desa.

 

Kegiatan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum Tahun 2025 sendiri dihadiri oleh berbagai kementerian, lembaga negara, serta pemerintah daerah yang dinilai memiliki kontribusi signifikan dalam mendukung tugas dan fungsi Kementerian Hukum RI. Pada kesempatan itu, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, secara langsung menyerahkan apresiasi kepada instansi dan pemerintah daerah terpilih.

 

Dari sebuah desa di PALI, pesan kuat pun menggema: bahwa keadilan hukum dapat tumbuh dari desa, dan desa mampu menjadi pilar penting dalam reformasi hukum nasional.(LH/SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *