Merasa di PHK Sepihak Oleh Perusahaan, Karyawan PT MMU Adukan Nasip ke DPRD PALI

 

PALI, Potretandalas.com– Lebih sepuluh Tahun bekerja di PT Maju Mandiri Utama (MMU), Efri Sandi, Warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, kini kena PHK oleh perusahaan Tersebut.

Menurut Efri Sandi, PHK tersebut terasa janggal, karna hal itu terjadi setelah beberapa hari dia melayangkan Surat kepada PT MMU untuk menuntut perusahaan tersebut melakukan  pembayaran  upah kelebihan jam kerja puluhan karyawan yang telah bekerja selama beberapa tahun.

BACA JUGA:  Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Ini Pesan Kapolres PALI

“Ini aneh, bertahun-tahun saya bekerja, biasa-biasa saja, nah setelah saya mengadakan tuntutan atas nama rekan-rakan karyawan PT MMU, mengenai upah Lembur, saya mendapat PHK tanpa ada Surat Peringatan terlebih dahulu,” ujar Efri Sandi, Sabtu (03/08/2022).

BACA JUGA:  Safari Ramadhan 1446 H di Masjid Syuhada: Momen Kebersamaan Pemerintah dan Masyarakat PALI

” Mengenai PHK ini sudah saya laporkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan DPRD kabupaten PALI, dan semoga keadilan berpihak kepada kami,” jelas Efri sambil menunjukan surat pengaduannya ke DPRD PALI.

BACA JUGA:  77 Senjata Api Rakitan Diserahkan Warga, Polres OKI Amankan 3 Pelaku di Pekan Pertama Ops Senpi Musi 2026

Sampai berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait belum memberikan hak jawabnya.(syam)