Patroli KRYD Polsek Talang Ubi: Langkah Konkret Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat  

Patroli KRYD Polsek Talang Ubi: Langkah Konkret Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

 

Talang Ubi – Jajaran Polsek Talang Ubi, Polres PALI, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam, 20 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi wujud nyata upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) di wilayah Kecamatan Talang Ubi.

 

Dimulai pukul 20.30 WIB, KRYD dipimpin oleh Pawas Aipda Paryanto dan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor: Sprin/16/II/2026 tanggal 20 Februari 2026. Pelaksanaan kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor STR/217/V/PAM.1.1/2020 terkait KRYD untuk antisipasi tindak pidana dan kemacetan lalu lintas.

 

BACA JUGA:  Kapolres PALI Hadiri Forum Group Discussion yang Digelar KPU, Begini Jelasnya

Rangkaian kegiatan dibuka dengan apel kesiapan di Mapolsek Talang Ubi, dilanjutkan dengan pengecekan dan kontrol tahanan guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Personel kemudian melakukan patroli dialogis dan razia terpadu yang menyasar titik-titik rawan gangguan kamtibmas.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan dan teguran kepada pengendara roda dua maupun roda empat agar mematuhi aturan lalu lintas, tidak menggunakan knalpot brong, dan melengkapi surat-surat kendaraan. Selain itu, imbauan juga disampaikan kepada remaja yang berkumpul di malam hari agar menghindari potensi tawuran dan segera pulang jika tidak memiliki kepentingan mendesak.

 

Patroli juga menjangkau objek vital dan pusat perbelanjaan, seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), serta gerai ritel modern Indomaret dan Alfamart. Kehadiran personel Polri di lokasi-lokasi tersebut bertujuan memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

BACA JUGA:  Panen Perdana Jagung Hibrida di Simpang Tais, Polres PALI Dukung Ketahanan Pangan Nasional

 

Kegiatan berakhir sekira pukul 22.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Meski demikian, masih ditemukan sejumlah pengendara yang belum melengkapi surat-surat kendaraan, sehingga diberikan teguran humanis sebagai bentuk edukasi dan pembinaan.

 

Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., menyatakan bahwa KRYD merupakan implementasi komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah secara berkelanjutan. Ia juga menyampaikan arahan Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., yang menegaskan bahwa KRYD bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan strategi preventif yang harus dilaksanakan secara konsisten dan terukur.

 

“Bapak Kapolres menekankan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat harus mampu menghadirkan rasa aman yang nyata. KRYD merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, termasuk kejahatan 3C dan pelanggaran lalu lintas. Polri harus hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar AKP Ardiansyah.

BACA JUGA:  Polsek Talang Ubi Gelar Apel Siaga, Pastikan Keamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1446 H

 

Ia menambahkan bahwa evaluasi (anev) selalu dilakukan usai kegiatan melalui apel konsolidasi, guna memastikan setiap pelaksanaan KRYD berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif terhadap stabilitas keamanan wilayah.

 

Dengan pelaksanaan KRYD secara rutin dan terukur, Polsek Talang Ubi berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi preventif dalam menjaga situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas tetap kondusif, demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten PALI, khususnya di wilayah Kecamatan Talang Ubi.(Syam).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *