Pemanfaatan Aset Negara, Pemkab PALI Akan Gelar Bimtek Ketahanan Pangan di Gedung Pesos

Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Ketahanan Pangan perdana pada Rabu, 12 November 2025, bertempat di Gedung Pesos PALI. Kegiatan ini menjadi momen penting karena merupakan pemanfaatan pertama Gedung Pesos setelah resmi dialihkan pengelolaannya dari eks-Pertamina kepada Pemkab PALI melalui skema pinjam pakai.

 

Bimtek ini digagas oleh Dandim 0404 Muara Enim bersama Forum Kepala Desa se-Kabupaten PALI. Sebanyak 60 desa dari 65 desa di PALI akan ikut serta, dengan masing-masing desa mengirimkan empat perwakilan yang terdiri dari kepala desa, ketua BPD, dan dua perangkat desa.

BACA JUGA:  Polisi Ringkus Terduga Pencuri Kotak Amal Masjid, Begini Jelasnya

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PALI, Edy Irwan, SE., M.Si, menegaskan dukungan penuh dari Dinas terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Mulai dari pemantauan persiapan fasilitas hingga koordinasi teknis, pihaknya siap membantu agar kegiatan berjalan lancar. “Kami sangat bangga Gedung Pesos kini dapat difungsikan sebagai pusat kegiatan pemerintah dan masyarakat di ibu kota kabupaten,” ujarnya saat ditemui di lokasi.

 

Edy Irwan menambahkan, Bimtek Ketahanan Pangan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas pemerintahan desa sekaligus meningkatkan kemandirian pangan di tingkat lokal. “Harapannya, para aparatur desa bisa memperoleh pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola ketahanan pangan dengan cara yang berkelanjutan,” tambahnya.

BACA JUGA:  Perkuat Kemitraan dan Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas, Polsek Penukal Abab Gelar Program Polisi Bebusik

 

Sementara itu, Bupati PALI, Asgianto, ST, menegaskan bahwa pemanfaatan Gedung Pesos melalui skema pinjam pakai aset negara merupakan bukti komitmen Pemkab PALI untuk menghadirkan fasilitas publik yang mendukung percepatan pembangunan daerah. “Dengan dukungan pemerintah pusat, kami bertekad mengoptimalkan aset ini demi kesejahteraan masyarakat dan menjadikan PALI kabupaten yang maju dan mandiri,” ujarnya.

BACA JUGA:  BKPSDM OKI Hentikan Langganan Media Cetak Mulai 2026, Publik Pertanyakan Motif Sebenarnya

 

Skema pinjam pakai aset eks-Pertamina ini difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan sebagai bentuk sinergi untuk mendorong percepatan pembangunan daerah tanpa mengubah kepemilikan aset negara.

 

Melalui Bimtek Ketahanan Pangan yang akan segera diselenggarakan, Pemkab PALI membuktikan keseriusannya dalam mengoptimalkan aset negara sebagai sarana edukasi dan pemberdayaan masyarakat desa agar PALI semakin produktif, mandiri, dan berdaya saing di masa depan.(Syam).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *