Pemkab PALI Sabet Predikat “Informatif”, Bukti Nyata Komitmen Transparansi Publik
PALI – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat provinsi. Dalam ajang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Pemkab PALI resmi meraih predikat “Informatif” dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan.
Penghargaan tersebut diberikan setelah Pemkab PALI berhasil mencatatkan nilai 90,20, sebuah capaian yang menempatkan pemerintah daerah ini dalam kategori tertinggi keterbukaan informasi badan publik. Predikat “Informatif” merupakan bentuk pengakuan atas keseriusan pemerintah daerah dalam menyediakan akses informasi yang terbuka, cepat, dan akurat bagi masyarakat.
Pencapaian ini sekaligus menjadi indikator bahwa tata kelola pemerintahan di Kabupaten PALI terus bergerak ke arah yang lebih transparan dan akuntabel. Komitmen tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan setiap badan publik untuk membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.
Penghargaan diserahkan langsung oleh pihak Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan konsistensi Pemkab PALI dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab PALI untuk terus memperkuat sistem pelayanan informasi, serta menjaga kepercayaan publik melalui transparansi dan keterbukaan yang berkelanjutan.(Syam)
