Polres PALI Tertibkan Penggunaan Senjata Api Personel, Polres PALI gelar Waskat Ketat

Oplus_131072

Polres PALI Tertibkan Penggunaan Senjata Api Personel, Polres PALI gelar Waskat Ketat

PALI – Dalam rangka memperkuat pengawasan internal dan memastikan penggunaan senjata api (senpi) sesuai prosedur, jajaran Polres PALI melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian (waskat) terhadap seluruh personel yang memegang senjata api dinas, Rabu (25/2/2026) pukul 09.30 WIB.

 

Kegiatan yang digelar di ruang Propam tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres PALI, KOMPOL KUSYANTO, didampingi Kasiwas AKP WALTER M OMPUSUNGGU, serta melibatkan anggota Logistik, Propam, dan Siwas Polres PALI.

BACA JUGA:  Laksanakan Supervisi dan Pengawasan Program Prioritas Polri di Polres PALI, Ini yang Dilakukan Tim Itwasda Polda Sumsel 

 

Dalam arahannya, Wakapolres menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas perintah Kapolres PALI, AKBP YUNAR HOTMA PARULIAN SIRAIT,S.H.,S.I.K.,M.I.K guna memastikan setiap personel yang memegang senpi memenuhi aspek legalitas, administrasi, serta kelayakan penggunaan.

 

Adapun rangkaian kegiatan meliputi pengecekan fisik senjata api dinas, pemeriksaan Surat Izin Memegang Senjata Api (SIMSA), serta pendataan ulang personel pemegang senpi. Personel yang kedapatan SIMSA telah habis masa berlaku diperintahkan untuk segera memperbarui administrasi, sementara senjata api yang tidak didukung izin aktif langsung ditarik oleh bagian Logistik.

BACA JUGA:  Sat Samapta Polres PALI Laksanakan Patroli Perintis Presisi di Area Lapangan Golf Pendopo

 

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres PALI menyampaikan pernyataan Kapolres bahwa pengawasan senjata api bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari komitmen menjaga profesionalitas dan akuntabilitas institusi.

 

> “Bapak Kapolres menegaskan bahwa senjata api adalah alat negara yang penggunaannya diatur secara ketat. Tidak boleh ada kelalaian, baik administrasi maupun prosedural. Setiap personel wajib bertanggung jawab penuh, baik secara hukum maupun moral, atas senjata yang dipercayakan kepadanya,”ujar KOMPOL KUSYANTO menyampaikan arahan Kapolres.

BACA JUGA:  Peduli Pendidikan, Pertamina EP Ramba Field Salurkan Inspirasi Melalui Program Pertamina Mengajar

 

 

Lebih lanjut disampaikan bahwa langkah waskat ini merupakan bentuk pencegahan dini terhadap potensi penyalahgunaan senjata api serta upaya menjaga kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya di wilayah hukum Polres PALI.

 

Kegiatan berlangsung tertib dan kondusif. Melalui pengawasan berkala ini, Polres PALI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat disiplin internal, meningkatkan integritas personel.

 

“Serta memastikan seluruh penggunaan senjata api berada dalam koridor hukum dan standar operasional prosedur yang berlaku,”pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *