Tim Elang Polsek Talang Ubi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sawit di Divisi 5
PALI – Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap kasus pencurian buah sawit milik PT Suryabumi Agrolanggeng. Tiga terduga pelaku, masing-masing berinisial EF (44), YS (20), dan YA (33), ditangkap pada Rabu malam (10/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Kebun Divisi 5, Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi.
Penangkapan dilakukan setelah perusahaan menemukan satu mobil pickup bermuatan sawit yang diduga hasil curian. Dua security, Rio Arpah dan Choerul Amirullah, sebelumnya melihat kendaraan tersebut mengangkut puluhan tandan sawit sekitar pukul 11.00 WIB. Saat dimintai keterangan, EF dan YS mengaku bahwa sawit tersebut milik YA. Namun setelah dilakukan pengecekan di titik pengambilan, diketahui bahwa buah tersebut berasal dari lahan perusahaan.
Perusahaan kemudian melaporkan kejadian ini melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B-69/XII/2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. memerintahkan Panit I Reskrim IPDA Indapit, S.H., M.H. bersama Tim Elang untuk melakukan penyelidikan. Pada malam harinya, tim berhasil menemukan para terduga pelaku dan mengamankan barang bukti berupa 70 tandan sawit, satu alat tojok, serta dua unit mobil yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.
Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Talang Ubi untuk proses lebih lanjut. Kerugian perusahaan diperkirakan mencapai Rp 5.400.000. Polsek Talang Ubi juga telah melaksanakan gelar perkara dan menaikkan status kasus ke tahap penyidikan. Para pelaku kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 480 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K melalui Kapolsek Talang Ubi menyampaikan bahwa Polres PALI berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan di wilayahnya.
“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional. Pengawasan di area rawan pencurian terus kami perkuat,” tegasnya.
Kapolres juga mengapresiasi kerja cepat Tim Elang Polsek Talang Ubi dalam pengungkapan kasus tersebut.(Red)
