Viral !!! Isu Perdagangan Anak Dibawah Umur Di Kota Baturaja

Isu Perdagangan Anak Dibawah Umur Di Kota Baturaja

Baturaja, – Isu berkembang di tengah masyarakat kota Baturaja, kabar dugaan perdagangan anak di bawah umur.

 

Kabar simpang siur di perbincangkan oleh masyarakat jika berada diwarung kopi tentang kabar isu tersebut.

 

Permasalahan ini sangat hangat di bicarakan juga bagi masyarakat yang ada di Baturaja,” Kita sempat bertanya tanya mengapa kabar yang telah sempat viral ini tidak ada kabar pers rilis dari pihak Polres OKU.” Ucap salah satu masyarakat yang tidak ingin di sebutkan namanya. .

BACA JUGA:  Jelang HKBN Natal dan Tahun Baru, Polres PALI Bersama Forkopimda Gelar  Sidak Harga Bahan Pokok

 

“Kita mendengar kabar permasalahan ini sudah lama terjadi mungkin kurang lebih sudah tiga minggu yang lalu tapi sampai hari ini sepertinya kabar ini seperti sepi dan senyap terhadap pemberitaan, ” Ujar warga

 

Mendengar isu permasalahan tersebut, awak media portal ini, mendatangi unit PPA Polres OKU, Sabtu (04/10/2025).

BACA JUGA:  Perbaikan Jalan Desa Benuang Segera Direalisasikan

 

Guna menanyakan apakah benar isu yang berkembang di tengah masyarakat OKU, masalah perdagangan anak di bawah umur dan pelakunya berinisial Br, sekarang sudah di amankan oleh pihak Polres OKU.

 

Pihak unit PPA Polres OKU yang tidak ingin di sebutkan namanya, mengatakan memang benar ada penangkapan itu tetapi sekarang masih dalam proses menyidikan, “Kami belum bisa menyampaikan hasilnya, kalau ingin jelas silahkan menemui Kanit atau menghadap langsung Kasat Reskrim, ” Jelasnya.

BACA JUGA:  Polsek Talang Ubi Gelar Serah Terima Kasium,Fokus pada Pengecekan Inventarisasi

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres OKU mengenai perkembangan penyidikan maupun identitas korban. Masyarakat berharap kasus ini dapat diusut tuntas secara transparan, mengingat isu perdagangan anak merupakan kejahatan serius yang mengancam masa depan generasi muda.(And/Dwd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *