Berencana Akan Pesta Narkoba, Warga Air Itam ini Diamankan Petugas di Jalan Raya Desa Betung

Oplus_131072

Berencana Akan Pesta Narkoba, Warga Air Itam ini Diamankan Petugas di Jalan Raya Desa Betung

PALI – Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten PALI terus digencarkan. Polsek Penukal Abab bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PALI berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna narkoba di Jalan Raya Desa Betung, Kecamatan Abab, pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

 

Terduga pelaku berinisial HD (34), warga Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/A/04/II/2025/SPKT.Resnarkoba/Res.Pali/Polda Sumatera Selatan yang dikeluarkan pada 6 Februari 202

 

Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan HD bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai seseorang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion biru tanpa nomor polisi sambil membawa narkotika

BACA JUGA:  Tiga Orang Terduga Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres PALI

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Penukal Abab segera melakukan penyelidikan dan patroli di lokasi yang dicurigai

 

Sekitar pukul 16.30 WIB, petugas mendapati pria dengan ciri-ciri yang sesuai laporan

 

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu kotak rokok yang di dalamnya berisi satu plastik klip bening berisi lima butir pil biru berlogo “BRAZIL”, yang diduga merupakan ekstasi.

 

Selain pil ekstasi dengan berat bruto 2,42 gram, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya Satu bungkus kotak rokok merek Sampoerna, Satu unit HP Nokia tipe 105 warna hitam, Satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna biru tanpa nomor polisi

BACA JUGA:  Tim Tampak Rimau Unit Reskrim Polsek Tanah Abang Amankan Terduga Kasus Penganiayaan

 

“Saat diinterogasi, HD mengakui bahwa narkoba tersebut miliknya dan rencananya akan digunakan untuk berpesta bersama teman-temannya,” ujar AKP Dedy Kurnia, kepada media, Jum’at (07/02/2025)

 

Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres PALI untuk penyelidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres PALI

 

Kasat Narkoba Polres PALI, AKP Aan Sriyanto, S.H., mengapresiasi kinerja cepat anggotanya dalam penangkapan tersebut

BACA JUGA:  Polres PALI Ungkap Kasus Perusakan dan Pencurian Pipa Minyak Milik PT. Medco Energi

 

“Kami mengapresiasi kerja cepat anggota di lapangan. Ini menunjukkan bahwa Polsek Penukal Abab dan Polres PALI terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegas AKP Aan Sriyanto

 

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan narkoba yang terkait dengan tersangka

 

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwajib

 

Polres PALI menegaskan bahwa perang melawan narkoba akan terus digalakkan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *