Bersama Pemdes Sungai Langan, Polsek Penukal Abab Tanam Jagung di Lahan 1 Hektar
PALI, 21 Oktober 2025 – Polsek Penukal Abab bersama Pemerintah Desa Sungai Langan melaksanakan penanaman jagung di lahan seluas 1 hektar di Desa Sungai Langan, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Kegiatan ini bertujuan mendukung ketahanan pangan nasional dan memperkuat sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa.
Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini adalah langkah konkret mendukung program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan masyarakat pedesaan. “Kami berkomitmen mendukung penuh program ini dan akan terus melakukan pendampingan,” ujarnya.
Program ini didanai melalui Dana Desa (DD) dengan anggaran sekitar Rp20 juta hingga Rp25 juta per hektar. Dari 21 desa di Kecamatan Penukal Abab, 18 desa telah melaksanakan penanaman jagung, sementara 3 desa lainnya masih dalam persiapan.
Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Penukal Abab, menegaskan bahwa kepolisian akan terus mendorong program-program produktif yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.(Red)
