Menjaga Aset, Menata Masa Depan: Komitmen Pemkab PALI Wujudkan Pengelolaan Barang Milik Daerah yang Akuntabel

Menjaga Aset, Menata Masa Depan: Komitmen Pemkab PALI Wujudkan Pengelolaan Barang Milik Daerah yang Akuntabel

PALI — Di tengah upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus menaruh perhatian serius terhadap pengelolaan aset daerah. Bagi pemerintah daerah, aset bukan sekadar barang yang tercatat dalam daftar inventaris, melainkan bagian dari amanah yang harus dijaga dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

 

Komitmen tersebut tercermin dalam rapat inventarisasi aset dan barang milik daerah yang dipimpin langsung oleh Bupati PALI, Asgianto, ST, bersama jajaran kepala perangkat daerah pada Rabu (8/4/2026). Suasana rapat berlangsung penuh keseriusan, menandakan pentingnya langkah ini sebagai fondasi dalam membangun sistem pengelolaan aset yang tertib dan profesional.

BACA JUGA:  Dedi Mulyadi Akui Tinggalkan Hutang Puluhan Miliar Tapi Secara Ekonomi Negara Diuntungkan, Benarkah?

 

Dalam kesempatan itu, Bupati PALI menegaskan bahwa inventarisasi aset merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh barang milik daerah tercatat dengan baik, terpelihara, dan dapat dimanfaatkan secara optimal. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan aset yang tertib akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan daerah.

 

“Pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Setiap perangkat daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh aset yang dimiliki tercatat dengan jelas serta dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.

BACA JUGA:  Rakor Nasional Inflasi 2026, Pemkab PALI Dorong Kolaborasi OPD dan Pendidikan Antikorupsi

 

Menurutnya, pendataan aset yang akurat akan membantu pemerintah daerah dalam merencanakan program pembangunan secara lebih efektif. Selain itu, inventarisasi yang rutin juga menjadi langkah preventif untuk mencegah terjadinya kehilangan aset maupun kesalahan dalam pencatatan administrasi.

 

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dalam menjaga dan merawat aset yang ada. Ia berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dapat meningkatkan kedisiplinan dalam melakukan pelaporan dan pemeliharaan barang milik daerah secara berkala.

BACA JUGA:  Musdes Tempirai Timur Dalam Rangka Penyusunan RKPDesTahun 2023

 

“Aset daerah adalah kekayaan bersama yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Dengan pengelolaan yang baik, kita dapat memastikan bahwa setiap aset benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” tambahnya.

 

Melalui langkah inventarisasi aset yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten PALI optimistis pengelolaan barang milik daerah akan semakin tertib dan profesional. Upaya ini diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola pemerintahan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *