Polres PALI Turun Langsung Dengar Keluhan Warga, Polisi Bebusik di Karang Agung

Polres PALI Turun Langsung Dengar Keluhan Warga, Polisi Bebusik di Karang Agung

PALI – Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menegaskan kehadiran negara ditengah masyarakat melalui kegiatan Polisi Bebusik di Desa Karang Agung, Kecamatan Abab,Rabu (4/2/2026).

Dipimpin Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H., jajaran Polsek turun langsung berdialog dengan warga untuk menyerap aspirasi sekaligus memetakan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

BACA JUGA:  Perkuat Kemitraan dan Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas, Polsek Penukal Abab Gelar Program Polisi Bebusik

 

Dalam kegiatan tersebut, polisi menekankan pencegahan pencurian, peredaran narkoba, miras, premanisme, serta bahaya musik remix yang kerap memicu gangguan kamtibmas. Warga juga diajak mengaktifkan kembali siskamling, tidak mudah terprovokasi hoaks, serta meningkatkan pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak.

AKP Dedy Kurnia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan arahan langsung Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K.

BACA JUGA:  Reskrim Polres PALI “Bebusek” Talang Bulang, Warga Keluhkan Pencurian dan Pungli Jalanan

“Bapak Kapolres PALI menegaskan bahwa Polri harus hadir secara nyata, mendengar langsung keluhan masyarakat, dan bertindak cepat sebelum potensi gangguan kamtibmas berkembang menjadi kejahatan,”ujar AKP Dedy.

 

Ia menambahkan,sinergi Polisi dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan angka kriminalitas.

BACA JUGA:  Polsek Penukal Abab Jaga Keamanan Dan Ketertiban Melalui KRYD

 

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Partisipasi aktif masyarakat sangat menentukan terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,”tambahnya.

Kegiatan Polisi Bebusik berakhir pukul 10.30 WIB.

Selama kegiatan berlangsung,situasi Desa Karang Agung terpantau aman dan kondusif.

“Kita memastikan kegiatan dialogis semacam ini akan terus dilakukan sebagai upaya preventif dan penguatan kepercayaan publik terhadap Polri,”pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *