Sembilan Hektare Lahan Perkantoran Resmi Jadi Milik Pemkab PALI

oplus_2

PALI, Salah satu prestasi gemilang kembali dibuktikan oleh Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto, ST., lahan perkantoran sembilan hektare resmi diserahkan Perseroan Terbatas Musi Hutan Persada (PT MHP) kepada Pemkab PALI, Jum’at (15/08/2025).

 

Kepastian status hak milik lahan yang terletak di KM 10 Kelurahan Handayani Mulya ini, diumumkan secara langsung di Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI oleh Bupati Asgianto dalam acara serah terima terima bangunan dan tanah aset milik PT MHP.

BACA JUGA:  Pemkab Purwakarta Siagakan Ribuan Personil untuk Menghadapi Ancaman Bencana Karhutla dan Kekeringan di Tahun 2024

 

“Lahan ini kini 100 persen menjadi milik Pemkab PALI. Terima kasih kepada DPRD dan semua pihak yang telah membantu. Ke depan, saya berharap dukungan terus mengalir, karena bupati tidak bisa berjalan sendiri. Kita harus bergandengan untuk membangun perkantoran di atas lahan ini,”jelas asgianto.

BACA JUGA:  Pemkab PALI Koordinasi ke KemenPAN-RB Terkait Persetujuan Penetapan Hasil Evaluasi Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional

 

Bupati PALI ini juga menjelaskan bahwa sebelumnya pusat perkantoran direncanakan berdiri di area perkebunan sawit seluas 401 hektare.

 

Namun menurut beliau, setelah mempertimbangkan produktivitasnya, sebanyak 368 hektare dipertahankan sebagai kebun sawit, yang bisa berkontribusi pada PAD dengan perkiraan Puluhan milyar pertahun.

BACA JUGA:  Lantik Puluhan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional, Ini Pesan Pj Bupati Purwakarta!

 

“Sekitar Rp12–15 miliar per tahun dan dapat bertahan hingga 15 tahun ke depan. Jadi kalau sawit ini dibongkar, kita akan kehilangan potensi pendapatan yang besar. Karena itu, kita memanfaatkan lahan MHP yang selama ini berstatus pinjam pakai, dan kini sudah fix menjadi pusat perkantoran,” jelasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *