Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan yang Viral karena Lakukan Penusukan Korban dengan Obeng, Diamankan Satreskrim Polres PALI

Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan yang Viral karena Lakukan Penusukan Korban dengan Obeng, Diamankan Satreskrim Polres PALI

 

PALI,PA –terduga pelaku penusuk korbannya pake obeng yang sempat viral di berbagai plavon Media Sosial, juga terlibat dengan berbagai kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 Ayat (1) Ke-2 KUHP.

 

Kejahatan tersebut terjadi pada Jumat, 20 Desember 2024, di kawasan Komplek Pertamina, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali.

 

Korbannya,seorang pelajar bernama RA (15), bersama rekannya YL (15), sedang melintas di kawasan Simpang Lima Pendopo pada sore hari.

 

Saat itu,korban merasa diikuti oleh dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Beat Street. Saat korban memasuki jalan dibawah Gereja Pertamina,pelaku langsung memepet korban dan merampas ponsel Vivo Y02 miliknya. Akibat kejadian tersebut,korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.500.000 dan segera melaporkan peristiwa itu ke Polres Pali.

BACA JUGA:  Terkait Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur, Ini yang Dilakukan Polda Sumsel Terhadap Terduga Pelaku

 

Kasat Reskrim Polres Pali AKP Nasron Junaidi, SH., M.H.,mengungkapkan bahwa tim segera bergerak setelah menerima laporan tersebut.

 

“Kami langsung mengumpulkan informasi terkait identitas dan keberadaan para pelaku.

 

Berdasarkan laporan masyarakat, salah satu pelaku, Pernando Saputra (22), berada di Kota Jakarta, sementara pelaku lainnya berinisial MA(15), berada di rumah,”jelas AKP Nasron.

BACA JUGA:  Dua Terduga Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Penukal Abab

 

Tim Opsnal Beruang Hitam di bawah pimpinan Kanit 1 Unit Pidum, IPDA Muhammad Fadhli, melakukan penangkapan secara terpisah terhadap kedua pelaku.

 

Operasi penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan dari pelaku.

 

Barang Bukti Diamankan

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit motor Honda Beat yang digunakan pelaku dan satu unit ponsel Vivo Y02 milik korban. Barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolres Pali sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.

 

Kapolres Pali memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajarannya.

 

“Tindakan responsif ini menunjukkan komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kriminal di wilayah hukum Polres Pali,” tegasnya.

BACA JUGA:  Polres PALI Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 5,106 KG, Begini Jelasnya

 

Selain itu,Kepala Desa Talang Kemang, tempat tinggal korban, juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polres Pali.

 

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dari pihak kepolisian.Ini memberikan rasa aman bagi masyarakat kami,” ujarnya.

 

Polres Pali menghimbau masyarakat,untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar.

 

“Kami mendorong masyarakat agar tidak segan melapor jika melihat atau menjadi korban tindak kejahatan. Polisi siap memberikan perlindungan dan penanganan terbaik,” pungkas Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *