PASTIKAN TAK ADA CELAH PENYIMPANGAN DI SUNGAI BAUNG, POLRI KAWAL KETAT PENETAPAN APBDES 2026

Oplus_131072

PASTIKAN TAK ADA CELAH PENYIMPANGAN DI SUNGAI BAUNG, POLRI KAWAL KETAT PENETAPAN APBDES 2026

Talang Ubi, PALI — Komitmen pengawasan dan transparansi kembali ditegaskan dalam Musyawarah Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Sungai Baung yang digelar Jumat (27/02/2026) pukul 14.00 WIB di Balai Desa Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

BACA JUGA:  Kapolres Bersama Wabup PALI Hadir di Acara Kunker Dandim 0403 ME, Begini Jelasnya

 

Kegiatan tersebut dihadiri unsur pemerintah kecamatan, Kepala Desa, perwakilan DPMD, Ketua dan anggota BPD, PKK, para Kepala Dusun, serta tokoh masyarakat, pemuda, dan agama. Bhabinkamtibmas Desa Sungai Baung turut hadir sebagai representasi negara dalam memastikan proses berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.

BACA JUGA:  Jalan Poros Betung - Tanjung Kurung di Aspal, Waka II DPRD PALI Hadiri Titik Nol

 

Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., menyampaikan penegasan Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, bahwa pengelolaan APBDes harus dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab.

 

“Kapolres menekankan bahwa setiap rupiah dalam APBDes adalah amanah rakyat yang wajib dikelola dengan integritas. Polri tidak akan mentolerir adanya penyimpangan. Kehadiran Bhabinkamtibmas adalah bentuk pengawalan agar pembangunan desa berjalan bersih, transparan, dan tepat sasaran,” tegas Kapolsek.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan komitmen bersama dalam membangun desa dengan prinsip integritas dan akuntabilitas tinggi.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *