PALI,POTRETANDALAS.COM- Cegah Pelanggaran di tahapan pilkada yang akan dilaksanakan Nopember mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir {Bawaslu PALI} , Gelar Rapat Kerja Teknis {RAKERNIS}. acara berlangsung di At the Star Coffee, Jalan Merdeka,Beracung, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Provinsi Sumatera Selatan. Kamis (4/7/2024).

Menurut Ketua Bawaslu PALI, Lestrianti, Am. keb, C. Med., Kegiatan tersebut bertujuan untuk pematangan kesiapan pengawasan pada proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah
{Pilkada} Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati PALI.
” Agar setiap hak warga dapat dilindungi, dan tak satupun warga yang telah berhak memilih tidak terdata oleh Pantarlih. pada Rakernis kali ini sengaja kita gelar dengan tujuan mematangkan pengawasan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilihan tahun 2024,” Ujar Ketua Bawaslu PALI
Selain itu, Ketua Bawaslu PALI juga menyampaikan perlunya mengaktifkan pengawasan pada divisi masing-masing pada Panwascam saat proses Coklit yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih.
Ia juga menjelaskan, Rakernis ini diselenggarakan untuk melakukan pencegahan pelanggaran dari tahapan serta dalam menyusun strategi, pengawasan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar Pemilih pada Pilkada 2024.
Sementara itu, Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Fikri Ardiansyah, SH., C.Med., di tempat yang sama, menegaskan bahwa Bawaslu akan mengawasi pelaksanaan Coklit yang dilakukan KPU melalui Pantarlih. PKD juga dalam hal ini harus bekerja di lapangan. Mendeteksi dan meminimalisir kesalahan yang dilakukan oleh Pantarlih. semua itu bertujuan agar hak warga bisa disalurkan hak pilihnya pada Pilkada tahun 2024 ini.
Fikri juga berpesan kepada seluruh anggota Panwascam untuk menginstruksikan kepada PKD agar mengawasi kinerja Pantarlih.
” Harus memiliki prinsip yang dipatuhi yakni akurat, mutakhir dan komprehensif dalam melakukan Coklit. Panwascam agar menjaga disiplin waktu, baik saat menjalankan tugas di lapangan maupun saat ada kegiatan atau undangan rapat koordinasi,” Jelasnya.
Ia juga menambahkan, setiap anggota Panwascam serta PKD harus berdisiplin, Karena disiplin sangat menentukan kinerja dalam pengawasan dan pelaksanaan tahapan tahapan pilkada.

Di samping itu, Fardinan S.Kom, Kordiv penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, yang juga hadir di acara tersebut, menginstruksikan PKD untuk tertib dalam menyampaikan laporan.
“Dalam Penyampaian pelaporan data saat pengawasan Coklit,kita harus lebih disiplin, karena sangat penting untuk melindungi hak warga untuk memilih,”ujarnya.
Fardinan juga menambahkan bahwa prinsip-prinsip dasar kerja harus terpenuhi. Serta permintaan pimpinan harus segera dilaksanakan, karena setiap permintaan pimpinan sangat dibutuhkan demi terjamin hak pemilih di pilkada mendatang.

Tampak hadiri di acara tersebut,Lestrianti, Am, Keb., C.Med, Ketua Bawaslu PALI, Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Fikri Ardiansyah, SH., C.Med.,Fardinan S.Kom, Kordiv penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa dan Koordinator Sekretariat Bawaslu PALI, Adi Kurniawan, SAP., MSi, serta seluruh anggota Panwascam, dan lain -lain.(ADV)



