Ketua Bawaslu PALI Pantau Langsung Giat Tes Wawancara Calon PTPS

Tes wawancara calon anggota PTPS

Tes Wawancara Calon PTPS

PALI,PA- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar tes wawancara bagi para calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), dengan tujuan memilih mereka yang akan bertanggung jawab mengawasi proses pemungutan suara di masing-masing TPS pada hari pemungutan suara berlangsung pada 27 November mendatang .Kamis (17/10/2024).

Proses wawancara berlangsung di Pengawas Kecamatan masing-masing, seperti di Kecamatan Tanah Abang, diikuti oleh 80 peserta dari 106 pelamar yang lulus seleksi administrasi.

Hal ini sebagaimana yang dikatakan Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tanah Abang, Supri Indrayadi, menyebutkan bahwa dari total pelamar, 32 laki-laki dan 48 perempuan yang akan bertugas di 48 posisi PTPS yang dibutuhkan di kecamatan Tanah Abang.

BACA JUGA:  Gelar FGD Dengan UNDIP, Pemkab PALI PACU Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Data

Sementara itu, untuk pastikan proses tes wawancara berlangsung sesuai aturan, Ketua Bawaslu PALI, Lestrianti, AM.Kep, pantau langsung kegiatan tersebut. Dia mengatakan seluruh tahapan harus berjalan sesuai aturan dan transparan.

” PTPS adalah garda terdepan dalam menjaga integritas pemilu, dan kami menuntut mereka memiliki komitmen yang kuat,” jelasnya.

“Karna ini garda terdepan makan proses tahapan ini harus benar-benar di awasi, PTPS haruslah orang-orang yang punya integritas dan tanggungjawab yang tinggi demi terwujudnya pemilu yang benar-benar jujur dan adil,” paparnya.

BACA JUGA:  Rapat Teknis Pemkab PALI Bahas Strategi Perbaikan Jalan Rusak Simpang Raja–Sinar Dewa

Ketua Bawaslu juga menjelaskan bahwa PTPS juga harus punya kemampuan komunikasi, kerja sama Tim, pengetahuan tentang muatan lokal, dan lain sebaginya.

Seleksi calon PTPS tersebut akan berlangsung hingga 22 Oktober 2024. Setelah itu, hasil akhir akan diumumkan beberapa hari kemudian, menandai terpilihnya para pengawas yang akan memegang tanggung jawab besar dalam memastikan kelancaran dan keadilan pemungutan suara pada Pilkada 2024.

“Anggota PTPS yang terpilih harus mampu menjalankan tugas secara professional menjaga netralitas dan selalu berperan aktif demi terwujudnya pemilu yang bersih, jujur dan adil,”Pungkas ketua Bawaslu.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *