Pastikan Bekerja Sesuai Aturan, Bawaslu PALI Awasi Kinerja Pantarlih

Oplus_131072

 

PALI, POTRETANDALS.COM- Sebagai tahapan penting dalam Pilkada serentak 27 Nopember mendatang,

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Bawaslu PALI), akan mengawasi kinerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang telah dilantik secara serentak oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten PALI, Senin (24/06/2024)

Hal tersebut sebagaiman dikatakan oleh Ketua Bawaslu PALI melalui Kordiv Pencegahan Partisifasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Fikri Ardiansyah,SH.,C.Med.,

“Himbauan kami kepada KPU PALI untuk Mencari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang memang orang-orang yang mempunyai skill atau atau pengalaman dan mempunyai integritas yang memang bisa bekerja dengan sungguh-sungguh. Jangan sampai nanti ada anggota pantarlih yang waktunya dia bekerja, tapi dia tidak bekerja, dan mewakilkan kepada orang lain untuk melakukan pencoklitan, itu dilarang,”ujarnya.

BACA JUGA:  KPU PALI Gelar Pelantikan Serentak 541 Anggota Partarlih, Begini Jelasnya

Fikri juga menyampaikan bahwa untuk pencoklitan kami mempunyai petugas pengawas yaitu PKD, dia akan di bantu oleh panwascam sebagai supervisi monitoring sebagai pengawasan melekat.

“Kami akan mengawasi kinerja pantarlih. mengawasi mereka bekerja sesuai dengan aturan atau regulasi sesuai identitas mereka. Pantarlih harus bekerja sesuai aturan.mereka harus mendatangi rumah-rumah sesuai identitas mereka atau jati diri mereka yaitu memakai Id card, biasanya ada rompi dan kemudian mereka itu harus menanyakan kepada pemilih itu dalam arti mencocokan KK atau KTP pemilih, setelah itu mencatat pemilih-pemilih baru yang tidak terdaftar dalam DP4 dan jika mereka akan keluar dari rumah masyarakat, dia harus menempelkan stiker, itu yang kami awasi,”tegasnya.

BACA JUGA:  Bawaslu PALI Launching Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024, Begini Jelasnya

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( KPU Kab PALI), melalui Panitia Pemungutan Suara ( PPS) telah melakukan pelantikan dan bimbingan teknis kepada 541 anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( Pantarlih) secara serentak di Tujuh Puluh Satu Kelurahan dan Desa di Kabupaten PALI.(ADV)